Seminggu Tak Ditemukan, Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Pencarian Orang
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih berusaha mencari keberadaan Mandala Abadi Shoji.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih berusaha mencari keberadaan calon legislatif ( caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional ( PAN) Mandala Abadi Shoji.
"Masih belum mendapatkan informasi"
"Kami masih terus mencari terus di mana dia," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
Kendati demikian, Andri tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait cara yang ditempuh oleh pihak Kejari Jakarta Pusat untuk mencari keberadaan Mandala.
• Atap GOR Pacific Surabaya Bocor, Laga IBL Pertamax: Satya Wacana Vs Bima Perkasa Dihentikan
Menurut Andri, pemberitaan tentang cara yang ditempuh Kejari bisa membuat Mandala semakin kabur.
Andri mengungkapkan, pihaknya memiliki batas waktu hingga Jumat (8/2/2019) pekan depan untuk mencari keberadaan Mandala.
Nantinya, lanjut Andri, Kejari akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan kepolisian untuk menetapkan Mandala dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Sampai minggu depan kami akan terus cari"
"Belum ditetapkan (sebagai DPO) atau berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi"
"Tunggu saja, kami masih berusaha mencari," ungkap Andri.
• Januari 2019, Kota Solo Alami Inflasi 0,39 Persen, Angkutan Udara Penyumbang Terbesar Kedua
Sebelumnya, Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.
Mandala membagi-bagikan kupon umrah kepada warga ketika kampanye.
Ia menjadikan kupon umrah tersebut sebagai doorprize.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
• Musim Hujan jadi Kendala Barongsai Tripusaka Siapkan Penampilan Jelang Imlek
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.