Tante Vanessa Angel Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan,Vanessa ke Polda Jatim

Permohonan penangguhan penahanan itu telah diajukan oleh pihak Vanessa Angel dengan adik mendiang ibunda Vanessa (tane Vanessa) sebagai penjamin.

Editor: Junianto Setyadi
Surya.co.id/Romadoni Mohammad
Artis Vanessa Angel tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, di Surabaya, Rabu (30/1/2019) siang. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pihak artis peran Vanessa Angel (27) resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak penyidik Polda Jawa Timur.

"Ya, tinggal dari pihak kepolisian dan penyidik saja seperti apa," ujar kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, ketika diwawancara per telepon oleh para wartawan, Minggu (3/2/2019).

Menurut Milano, permohonan penangguhan penahanan itu telah diajukan oleh pihak Vanessa Angel dengan adik mendiang ibunda Vanessa (tane Vanessa) sebagai penjamin.

"Sudah mengajukan," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Ungkap Nama Asli Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Masih Ingin Mempertahankan Hubungannya

"Hari itu juga (setelah dinyatakam harus ditahan)."

"Jadi, penjaminnya itu tantenya dari mamanya," ucap Milano.

Pihaknya pun berharap agar permohonan penangguhan penahanan ini diterima oleh pihak penyidik mengingat selama ini Vanessa selalu kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Kalau kita penginnya dia ditangguhkan, tetap proses hukum kami jalan," ujarnya.

Ini Penyakit yang Diderita Vanessa Angel hingga Bikin Ia Lemas Sampai Pakai Alat Bantu Nafas

"Kan selama ini Vanessa kooperatif," ucap Milano lagi.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, penyidik Polda Jawa Timur menyatakan menahan Vanessa namun kemudian menuda penahanan.

Sebab  Vanessa Angel pingsan setelah diperiksa sekitar 12 jam di Mapolda Jatim. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vanessa Angel Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Tante Jadi Penjamin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved