Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

HNW Sebut PDIP Pernah Tolak UU Desa, Budiman Sudjatmiko: Mereka Sudah Memanipulasi Sejarah

Bantah pernyataan Hidayat Nur Wahid (HNW), Budiman Sudjatmiko sebut mereka telah memanipulasi sejarah.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kompas.com
Hidayat Nur Wahid dan Budiman Sudjatmiko 

TRIBUNSOLO.COM - Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko menanggapi pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid menyebut PDIP pernah menolak Undang-Undang Desa.

PDIP pun dengan tegas membantah tudingan itu.

Sujiwo Tejo Ungkap Kemungkinan akan Berhenti Netral, Budiman Sudjatmiko: Just Do It Mbah

Budiman Sudjatmiko menyebut mereka yang berkomentar tentang UU Desa tak ada satu pun yang ikut pembahasan.

Budiman juga menyebut mereka yang menuding PDIP soal dana desa sudah memanipulasi sejarah.

Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @budimansudjatmiko pada Jumat (22/2/2019).

Awalnya, ada seorang warganet yang mentautkan sebuah berita terkait pernyataan Hidayat Nur Wahid yang menyebut PDIP telah menolak dana desa.

Dalam artikel berita tersebut Budiman Sudjatmiko secara tegas membantahnya.

"Politisi2 yg komentar ttg @UUDesa & #DanaDesa ini TAK ADA SATUPUN yg ikut pembahasan dlm Pansus, tdk tahu dinamika/tarik ulur di ruang debat atau pergerakan massa dr desa2.

Yg ikut Pansus malah anteng2 aja. Saya menjawab krn mereka sdh memanipulasi sejarah," kicau Budiman Sudjatmiko.

Yunarto Wijaya Bela CEO Bukalapak Terkait Cuitan Presiden Baru, Budiman Sudjatmiko: Nggak Perlu

Diberitakan sebelumnya, Hidayat Nur Wahid menyayangkan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebut anggaran dana desa ada karena Jokowi.

Hidayat mengatakan sebenarnya UU No 6/2014 tentang Desa telah ada dan diteken Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dana desa itu berdasarkan UU tentang Desa yang diteken Pak SBY tahun 2014 dan sudah dianggarkan oleh beliau tahun 2015. Itu artinya bahwa dana desa ini ada karena ada UU tentang Desa yang ada sejak zaman Pak SBY," ujar Hidayat Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019), dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.

Hidayat melanjutkan, justru kala itu PDI-P menolak UU Desa.

Wakil Ketua MPR RI itu pun meminta Tjahjo untuk mengoreksi ucapannya.

"Uniknya justru pada masa itu justru PDIP yang menolak dana desa. Jadi saya berharap besok Pak Mendagri mengoreksi deh, seperti yang lain. Nggak perlu sungkan lah," tuturnya.

(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved