Inilah yang Menjadi Target Penyerangan dari Teroris yang Ditangkap di Temanggung
Polisi mengungkapkan, terduga teroris anggota teroris sedang merencanakan aksi teror di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA sedang merencanakan aksi teror di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
"Saat ini, TW sedang dimintai keterangan, tapi dari hasil keterangannya yang diberikan kepada penyidik, TW mengaku sedang merencanakan aksi amaliyahnya untuk menyerang anggota kepolisian yang ada di Yogyakarta," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Diketahui, polisi menangkap TWA ketika menggelar razia lalu lintas di daerah Kertosari, Temanggung, pada 14 Februari 2019 lalu.
• Tiga Rekan Terduga Teroris yang Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas di Temanggung Masih Buron
Dedi mengatakan, TWA berencana melakukan aksinya dengan tiga orang rekannya, yang saat ini sedang diburu polisi.
Berdasarkan keterangan dari TWA, mereka berencana melakukan penyerangan untuk mencuri senjata milik kepolisian.
Ia mengungkapkan, sel tidur teroris terus dalam pantauan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Dari pengakuan dia, ada tiga orang yang membantu untuk melakukan penyerangan atau amaliyah kepada anggota Polri, mengambil senjatanya," ujar Dedi.
"Tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88, yang jelas sel tidur sudah dimonitor dan diprofil," lanjut dia.
• Kesaksian Warga terkait Penangkapan Terduga Teroris di Temanggung
Sebelumnya, Kepolisian RI menangkap seorang terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias A alias AH di daerah Kertosari, Temanggung, pada 14 Februari 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, TWA sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, TWA ditangkap saat kepolisian sedang melakukan razia lalu lintas di daerah tersebut.
"Kamis, 14 Februari 2019 pukul 10.30, di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, telah diamankan satu orang jaringan teror JAD pada saat dilakukan razia lalu lintas di daerah tersebut," kata Dedi.
Menurut keterangan polisi, TWA pernah dideportasi dari Filipina saat akan mengikuti latihan militer bersama Adi Jihadi dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Adi Jihadi diketahui berperan menyalurkan dana untuk peledakan bom Thamrin. Kemudian, pada Oktober 2016, TWA mengikuti pelatihan paramiliter di daerah Anyer dengan Adi Jihadi cs.
• Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Kelompok JAD saat Razia Lalu Lintas di Temanggung
Mereka dilatih oleh Nanang Kosim, terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 Antiteror di Cilegon pada 2017.
Polisi mencatat TWA bersama beberapa rekan pernah merencanakan aksi teror dengan modus operandi melakukan penembakan terhadap anggota Polri. (*)
Penulis : Devina Halim
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Terduga Teroris yang Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas Rencanakan Teror di Yogyakarta