Pilpres 2019
Soal Lahan, Prabowo Instruksikan BPN Prabowo-Sandi Agar Tidak Terprovokasi
Prabowo Subianto meminta meminta kepada kader di daerah, termasuk Kota Solo tidak terprovokasi 'serangan' lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Joko Widodo.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Namun, kata Kalla, pemerintah menginginkan agar lahan tersebut dikelola oleh WNI sehingga Prabowo diprioritaskan memperoleh HGU-nya.
"Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, anu sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli, tapi harus cash tidak boleh utang, siap'. Dia (Prabowo) akan beli dengan cash. Dia belilah itu," ungkap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
"Kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya tidak jatuh ke orang Singapura," lanjut Kalla.
Kalla mengungkapkan uang yang digelontorkan Prabowo untuk memperoleh HGU waktu itu mencapai 150 juta dollar AS.
Namun, saat ditanya jangka waktu HGU-nya, Kalla mengaku tak mengetahui secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah memberikan HGU kepada Prabowo karena lahan tersebut bakal digunakan untuk menghasilkan komoditas ekspor.
"Sinar Mas punya di Riau, di Palembang. Atau perusahaan lain. Banyak perusahaan lainnya. Tapi memang tidak mungkin diekspor kertas dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, ya itu namanya penguasaan untuk hutan industri. Jadi memang hutan industri diizinkan," ujar Kalla.
"Tapi harus nanam lagi. Setelah ambil nanam lagi. Ambil di sini nanam lagi. Nanti lima tahun kemudian berputar," lanjut dia.
• Soal Tanah Prabowo, Jokowi: Apa Saya Pernah Bilang Itu Masalah?
Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.
Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.
Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo. (*)