Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Video 'Jika Jokowi Terpilih, tak Ada Lagi Azan', Tiga Wanita Jadi Tersangka Kasus SARA

Tiga perempuan asal Kabupaten Karawang, berinisial ES, IP dan CW, resmi ditetapkan tersangka terkait video ucapan 'jika Jokowi terpilih, tak ada azan"

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/FARIDA FARHAN
Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1, Karawang, Jawa Barat mengecek rumah di Blok O14 Nomor 12A, yang disebut sebagai rumah si penggunggah pertama video yang menyebut jika Jokowi terpilih kebali, tidak akan ada lagi azan. 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Tiga perempuan asal Kabupaten Karawang, berinisial ES, IP dan CW, resmi ditetapkan tersangka.

Sebelumnya mereka ditahan selama 1x24 jam oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang.

"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019) dikutip TribunSolo.com dari Tribun Jabar.

Ketiganya ditetapkan tersangka kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Viral Video Wanita Ucap Jika Jokowi Terpilih, tak Ada Lagi Azan, Polisi Amankan Pengunggah Video

"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakumdu.

"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah Karawang," ujar dia.

Polda Jabar Periksa 3 Perempuan di Karawang Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan

S‎eperti diketahui, kasus ini jadi perhatian pasca-video viral tiga perempuan mengajak seorang warga untuk tidak memilih Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Piplres 2019.

"Moal aya sora azan, moal aya deui nu make tiung awewe jeng awewe menang kawin, lalaki jeng lalaki menang kawin," ujar seorang perempuan di video. (Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Tiga Perempuan yang Ditangkap di Karawang Jadi Tersangka Kasus Penyebaran SARA"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved