Rumah Taylor Swift Tiga Kali Dibobol oleh Penguntit yang Sama
Seorang pria yang pernah menjalani hukuman penjara karena membobol townhouse milik Taylor Swift kini ditangkap kembali karena mengulangi aksinya.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria yang pernah menjalani hukuman penjara karena membobol townhouse milik Taylor Swift di Manhattan, AS, ditangkap kembali karena melakukan aksi menguntitnya lagi.
Roger Alvarado yang berasal dari Homestead, Florida, AS, diamankan pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 02.30 dini hari setelah ia diduga menaiki tangga ke teras lantai dua rumah Swift dan menghancurkan pintu kaca untuk masuk.
Namun, ketika itu tidak ada seorang pun di rumah.
Setidaknya ini yang ketiga kalinya ia ditemukan di rumah Swift.
• Hanya dengan 13 Cuitan, Taylor Swift Kalahkan Pamor Liam Payne di Twitter
Alvarado baru-baru ini menjalani hukuman enam bulan penjara karena membobol masuk ke kediaman Swift pada April tahun lalu.
Dia ditemukan tidur di tempat tidur bintang pop itu setelah menggunakan kamar mandi Swift.
Saat itu, Swift juga tidak sedang berada di rumahnya.
• Taylor Swift Datangi Premier Film Joe Alwyn setelah Digosipkan Pacaran sejak Mei 2017
Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada Februari 2018, Alvarado ditangkap dengan tuduhan merusak pintu depan rumah Swift dengan sekop.
Sampai berita ini diturunkan, perwakilan Swift belum mengeluarkan pernyataan mengenai aksi penguntit itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Ditangkap karena Lagi-lagi Bobol Rumah Taylor Swift"
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang