Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rumah Taylor Swift Tiga Kali Dibobol oleh Penguntit yang Sama

Seorang pria yang pernah menjalani hukuman penjara karena membobol townhouse milik Taylor Swift kini ditangkap kembali karena mengulangi aksinya.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Instagram/taylorswift
Taylor Swift. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria yang pernah menjalani hukuman penjara karena membobol townhouse milik Taylor Swift di Manhattan, AS, ditangkap kembali karena melakukan aksi menguntitnya lagi.

Roger Alvarado yang berasal dari Homestead, Florida, AS, diamankan pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 02.30 dini hari setelah ia diduga menaiki tangga ke teras lantai dua rumah Swift dan menghancurkan pintu kaca untuk masuk.

Namun, ketika itu tidak ada seorang pun di rumah.

Setidaknya ini yang ketiga kalinya ia ditemukan di rumah Swift.

Hanya dengan 13 Cuitan, Taylor Swift Kalahkan Pamor Liam Payne di Twitter

Alvarado baru-baru ini menjalani hukuman enam bulan penjara karena membobol masuk ke kediaman Swift pada April tahun lalu.

Dia ditemukan tidur di tempat tidur bintang pop itu setelah menggunakan kamar mandi Swift.

Saat itu, Swift juga tidak sedang berada di rumahnya.

Taylor Swift Datangi Premier Film Joe Alwyn setelah Digosipkan Pacaran sejak Mei 2017

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada Februari 2018, Alvarado ditangkap dengan tuduhan merusak pintu depan rumah Swift dengan sekop.

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan Swift belum mengeluarkan pernyataan mengenai aksi penguntit itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Ditangkap karena Lagi-lagi Bobol Rumah Taylor Swift"
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved