Pengurus YWRSIS Datangi Kantor Bupati Sukoharjo Meminta Izin Operasional RSIS Yarsis
Sejumlah pengurus YWRSIS mendatangi Kantor Bupati Sukoharjo, sekitar pukul 10.30 WIB, mereka didampingi kuasa hukum mereka, Wahyu Sri Wibowo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polemik di Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) masih belum usai.
Di tengah-tengah Pengurus Yarsis memulai membuka klinik IGD RSIS Yarsis, di saat bersamaan pengurus Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) mengadu ke Bupati Sukoharjo, Senin (11/3/2019).
Sejumlah pengurus YWRSIS mendatangi Kantor Bupati Sukoharjo, sekitar pukul 10.30 WIB, mereka didampingi kuasa hukum mereka, Wahyu Sri Wibowo.
Dengan membawa berbagai dokumen hukum ihwal sengketa pengelolaan RSIS.
Mereka ingin bertemu langsung dengan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, untuk mengadukan sejumlah masalah yang terjadi di RSIS.
"Kami ingin mohon doa restu untuk dapat mengoperasionalkan kembali RSIS seperti sedia kala," kata pengurus YWRSIS, Rudiyanto.
• IGD RSIS Yarsis sebagai Pemanasan Layanan Operasional Rumah Sakit
Selain itu, kedatangan perwakilan YWRSIS ini juga ingin meminta Bupati menerbitkan kembali izin operasional RSIS.
"Kami juga ingin meminta pak Bupati menerbitkan perpanjangan izin operasional RSIS untuk tipe C."
"Yang mana izinnya sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 19 September 2014," Katanya.
Lantaran Bupati masih melaksanakan berbagai tugas di kantornya, mereka akhirnya hanya memberikan surat resmi lewat staf pribadinya.
Konflik internal di RSIS sendiri sudah berlangsung selama hampir enam tahun terakhir, yang mengakibatkan RSIS sempat vakum beberapa waktu lalu. (*)