Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemkot Solo Ancam Bakal Kosongkan 20 Unit Rusunawa Mojosongo Solo yang Tak Segera Dihuni

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memerintahkan agar UPT Rumah Sewa mencabut status mereka sebagai penghuni Rusunawa

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo saat ditemui wartawan di Balai Kota Surakarta, Rabu (13/3/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 20 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Mojosongo, Jebres, Solo yang tak segera ditempati akan segera dikosongkan.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memerintahkan agar UPT Rumah Sewa mencabut status mereka sebagai penghuni Rusunawa.

Rudi mengatakan peringatan sebanyak tiga kali telah dilayangkan kepada 20 penghuni rusunawa Mojosongo yang tak segera menempati bangunan.

"Itu lebih dari cukup untuk memberi keputusan akhir," katanya Rabu (13/3/2019) siang.

Belum Terbuka, Dwi Andhika Masih Malu-malu Akui Hubungannya dengan Chika Jessica

Sedangkan Surat Peringatan (SP) III memberi batas waktu penghuni hingga Jumat (8/3/2019).

"Mereka juga sudah dihubungi melalui nomor telepon yang diberikan saat mendaftar sebagai penghuni rusunawa namun seluruh nomor tidak ada respon," katanya.

“Akan kita kosongkan, kita undang ahli kunci untuk membuka dan mengganti kuncinya," katanya.

Sebelumnya Kepala UPT Rumah Sewa Disperum KPP Surakarta Iswan Fitradias Pengasuh mengatakan, sebanyak 20 unit rusunawa Mojosongo blok A dan B tidak dihuni oleh penyewa.

Dua Penyelundup 600 Ribu Pil Ekstasi di Bekasi Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pemkot memberikan SP I untuk mereka namun hanya 10 orang yang menanggapi.

Selebihnya tidak merespons hingga keluar SP III.

“Jika memang akan menggunakan rusunawa, segera ditempati," katanya.

"Jika tidak, kami minta menyerahkan kunci agar bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan,” ujarnya.

Unggah Video Pernikahan Terbaru, Reino Barack: Meski di Kehidupan Lain, Aku Akan Tetap Memilihmu

Seperti diberitakan sebelumhya, Rusunawa Mojosongo yang berada di dekat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Putri Cempo telah dibagikan.

Di kawasan tersebut terdapat empat blok Rusunawa, di mana dua di antaranya telah dibagikan.

Sementara dua blok kembar yakni C dan D belum didistribusikan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved