Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Steve Emmanuel Diduga Beli Kokain di Belanda Seharga Rp 160 Juta

Steve Emmanuel (35) diketahui membeli narkotika jenis kokain di Belanda seberat 100 gram pada 11 September 2018.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktor Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Steve Emmanuel (35) diketahui membeli narkotika jenis kokain di Belanda seberat 100 gram pada 11 September 2018.

Steve Emmanuel alias Yusuf Iman mengaku membeli barang haram seberat 100 gram tersebut seharga Rp 160 juta.

Hal tersebut diketahui ketika sidang perdana dugaan kepemilikan kokain dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).

Agenda sidang pertama adalah mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Curhat Vivi Paris Sudah Pesan Gaun Pernikahan Rp 300 Juta, tapi Sandy Tumiwa Keburu Ditangkap Polisi

Saat ditangkap polisi, berat kokain milik Steve Emmanuel itu berkurang menjadi 92,04 gram.

Didalam persidangan yang dipimpin hakim Erwin Djong, JPU Rinaldi mengatakan, penangkapan Steve Emmanuel dilakukan polisi di Kondomunium Kintamani, kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan terdakwa (Steve Emmanuel), ia membeli narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) di luar negeri (Belanda) seberat 100 gram.

Namun saat penangkapan, barang bukti yang tersisa sekitar 92,04 gram," kata Rinaldi.

Gosip Putus Tak Pengaruhi Hubungan Verrell Bramasta dengan Natasha Wilona

Bekas suami siri pesinetron Andi Soraya (42) itu diketahui membeli kokain seharga 1.000 Euro atau Rp 160 juta.

"Dalam keterangannya, terdakwa (Steve Emmanuel) membeli narkotika tersebut lewat rekanya seharga Rp 160 juta dan dibawa ke Indonesia," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1983, itu terancam hukuman berat karena dianggap melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakrotika.

Ancaman hukuman untuk kakak kandung Miss Indonesia 2009 Karenina Sunny Halim (32) itu adalah minimal enam tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati

PT KAI: Kuota Program Layanan Motor Gratis Periode Lebaran 2019 Sebanyak 18.096

Saat diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, 21 Desember 2018, pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010) serta film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini diketahui memiliki kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisap.

Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu sisa 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.

Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Harga Kokain Steve Emmanuel yang Diduga Dibeli di Belanda Seharga Rp 160 Juta

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved