Murah atau Mahal? Segini Skema Tarif MRT yang Diusulkan Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berupaya berkomunikasi dengan DPRD DKI terkait besaran tarif moda raya terpadu (MRT).
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berupaya berkomunikasi dengan DPRD DKI terkait besaran tarif moda raya terpadu (MRT).
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan tarif Rp 1.000 per kilometer atau rata-rata Rp 10.000 sesuai kajian dan survei.
"Yang didiskusikan tadi rata-rata, ini rata-rata Rp 10.000, ada rumusnya tuh," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
• Anies Baswedan Tulis Surat Cinta untuk Pekerja Pembangunan MRT, Fahri Hamzah: Pesan Luar Biasa
Dalam tabel yang disiapkan Pemprov DKI, tarif dimulai Rp 3.000 untuk tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Tarif ini kemudian akan bertambah Rp 1.000 untuk stasiun berikutnya.
"Misalnya dia naik dari (stasiun) Lebak Bulus kalau keluar di (stasiun) Fatmawati Rp 4.000, kalau keluar Blok M Rp 8.000," katanya.

Dengan besaran tarif Rp 1.000 kilometer, maka tarif stasiun terjauh yakni dari Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya sebesar Rp 14.000.
Tarif untuk penumpang ini berdasarkan rumus boarding fee ditambah tarif per kilometer dikalikan jarak.
• Jokowi Perintahkan Anies Baswedan Agar Proyek MRT Jakarta Fase 3 Dikerjakan Tahun Ini
Adapun, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI dengan Pemprov DKI membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT) yang digelar Senin siang, diputuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.
Pemprov DKI masih berusaha melobi DPRD untuk menyetujui usulan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Skema Tarif MRT yang Diusulkan Pemprov DKI..."
Penulis : Nibras Nada Nailufar