Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siasati Keterbatasan Lahan, Dinas Pemadam Kebakaran Solo Mulai Pikirkan Opsi Lain Pengganti Hidran

Karena keterbatasan lahan di Kota Solo, penyediaan hidran di permukiman padat penduduk tak lagi bersifat mutlak.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
DOK. TRIBUNSOLO.COM
Kepala Damkar Solo, Gatot Sutanto, saat ditemui Senin (2/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Karena keterbatasan lahan di Kota Solo, penyediaan hidran di permukiman padat penduduk tak lagi bersifat mutlak.

Pemkot Solo melalui Dinas Pemadam Kebakaran saat ini tengah memikirkan fasilitas pencegah kebakaran lain.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Solo, Gatot Sutanto, mengatakan pihaknya sering kesulitan menentukan titik pemasangan hidran di permukiman padat penduduk.

"Selain lahannya tidak luas, akses mobil pemadam kebakaran pun relatif terbatas," katanya usai rapat sinkronisasi pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Balai Kota, Selasa (26/3/2019) siang.

Bupati Sukoharjo Minta Satpol PP, Santlinmas dan Damkar Turut Kawal Pemilu 2019

"Jadi nantinya tidak harus disiapkan hidran, bisa berupa sumur dalam atau sarana lainnya," ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Solo bakal mematangkan sekaligus memasukkan opsi-opsi sarana pencegah kebakaran itu dalam naskah Raperda.

Dirinya menilai, regulasi terkait upaya penanggulangan kebakaran di Kota Solo saat ini sudah usang.

Hal tersebut karena Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11/1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah Kota Madya Daerah Tingkat II Surakarta telah diterbitkan 25 tahun lalu.

"Sesudahnya banyak bermunculan aturan baru, seperti UU Bangunan dan Gedung, UU Tupoksi Damkar, UU pencarian dan pertolongan dan berbagai peraturan menteri," imbuh Gatot.

"Dalam Perda Nomor 11/1994 juga belum diatur penyediaan hidran di permukiman padat penduduk," tutup dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved