Wacana Hoaks Dibasmi UU Terorisme, Rocky Gerung: Seperti Meriam untuk Menembak Nyamuk
Rocky Gerung mengibaratkan wacana UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoaks bak meriam untuk menembak nyamuk.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Bukan UU Terorisme yang mesti diturunkan tapi aktifkan kembali kemerdekaan pers untuk mengucapkan pikiran, supaya orang berpikir mana yang benar mana yang salah," tambahnya.
Rocky juga mengatakan bahwa sumber dari hoaks adalah ketidakbebasan informasi.
Dari ketidakbebasan informasi itu maka hasilnya adalah orang akan membuat hoaks.
• Rocky Gerung Sebut OTT Operasi Tangkap Tuyul, Sindir Ketum PPP Romahurmuziy?
Simak videonya:
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, pernyataan penyebar hoaks dapat dijerat dengan UU Terorisme dilontarkan Wiranto seusai memimpin rapat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Hal itu disampaikan Wiranto lantaran banyak hoaks yang disebarkan dan mengancam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Terorisme itu ada yang fisik ada yang non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan. Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme,"
"Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini. Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu meneror," imbuhnya kemudian.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)