Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Ungkap Bukti Baru, Video Asusila Jung Joon Young Makin Banyak Ditemukan

Kepolisian Metropolitan Seoul telah menemukan bukti-bukti baru yang akan memberatkan penyanyi Jung Joon Young dalam kasus dugaan video seks.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram/coppamagz
Jung Joon Young. 

TRIBUNSOLO.COM - Kepolisian Metropolitan Seoul telah menemukan bukti-bukti baru yang akan memberatkan penyanyi Jung Joon Young dalam kasus dugaan video seks yang menjeratnya.

Pada Kamis (28/3/2019) pagi, polisi mengungkapkan bahwa selama penyelidikan, mereka kembali menemukan video mesum yang diambil oleh Jung Joon Young secara ilegal.

"Setelah penangkapan Jung Joon Young, tiga kasus tambahan pembuatan film video ilegal telah ditemukan."

"Dari delapan kasus awalnya, sekarang telah meningkat menjadi 11 kasus," ujar pihak kepolisian dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Dengan begitu, kasus Jung Joon Young akan dipersidangkan di pengadilan pada Jumat (29/3/2019) besok bersama dengan tambahan tiga kasus yang baru ditemukan.

Wajah Seungri di Official Merchandise BIGBANG Disensor YG Entertainment

Sebelumnya, Jung Joon Young ditangkap pada 21 Maret 2019 atas tuduhan merekam diam-diam saat dia berhubungan seks pada 2015 lalu.

Jung Joon Young kemudian mengunggah video-video seks tersebut ke sebuah chatroom yang dihuni antara lain artis Seungri dan Choi Jong Hoon.

Dalam sebuah surat, Jung Joon Young mengakui perbuatannya.

Transkrip percakapan di dalam chatroom itu juga mengungkap bahwa Jung Joon Young, Seungri, serta beberapa artis lain dan pebisnis menyediakan prostitusi, menyuap polisi untuk mengatasi masalah hukum, dan lain-lain.

Jung Joon Young juga disebut menerima "hadiah" berupa layanan prostitusi dari bos Yuri Holdings dan menggunakan lobinya ke polisi untuk menghilangkan bukti kasusnya dengan mantan pacarnya pada 2016. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Lebih Banyak Video Seks Jung Joon Young dari Hasil Penyelidikan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved