Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Begini Kronologi Dua Pelaku Bunuh Calon Pendeta di OKI Sumatera Selatan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnian Adinegara mengatakan, ada kesalahan hasil pemeriksaan forensik terhadap tubuh korban

KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Nang dan Hendri, dua pelaku pembunuhan serta pemerkosaan terhadap MZ seorang calon pendeta perempuan di Kabupaten OKI, Jumat (29/3/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, PALEMBANG - Salah satu tersangka pembunuhan calon pendeta di Kabupten OKI, Sumatera Selatan insial MZ (24), yakni Nang (20) mengaku memendam rasa cinta dengan korban sejak delapan bulan bekerja di perkebunan sawit.

Selama bekerja ia selalu melihat korban keluar menuju ke pasar.

Namun, satu pekan sebelum kejadian pelaku sempat tersinggung dengan ucapan korban sehingga memicunya nekat untuk membunuh korban.

"Saya dikatain jelek"

"Saya memang suka tapi takut ngomong," kata Nang yang terduduk di kursi roda, di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/3/2019).

Traveling ke Malaysia Makin Mudah, Tiket KLIA Ekspres Sudah Tersedia di Website Malindo Air

Ucapan korban ternyata membuat Nang dendam.

Ia lalu mengajak tersangka Hendri (18) untuk menghadang korban saat melintas di lokasi kejadian.

Sebelum menghadang, mereka mencari kain sarung untuk menutupi wajah agar tak dikenali oleh korban.

Selain itu, Nang juga menyiapkan ban dalam untuk mengikat tangan dan kaki korban.

MKKS Kabupaten Sukoharjo Pastikan UNBK Berjalan Lancar

Pada Senin (25/3/2019) sekitar pukul 18.00, kedua pelaku menyergap MZ dan seorang bocah berinisial NP yang bersama dengannya.

NP diikat lebih dulu oleh pelaku Hendri.

Selanjutnya korban MZ dibekap dan hendak diperkosa oleh para oleh pelaku Nang.

Namun, MZ ternyata datang bulan.

Kedua pelaku melecehkan MZ dan kemudian mencekiknya hingga tewas.

"NP diikat, lalu dicekik, setelah itu baru MZ"

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved