Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Akbar Tanjung Jamin Bowo Sidik Pangarso Mendapat Sanksi dari Partai Golkar

Akbar Tanjung menilai, hal tersebut mencoreng nama baik Partai Golkar, yang membuat partai Golkar di mata publik menjadi negatif.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Akbar Tanjung saat wawancara dengan wartawan di Gayam, Sukoharjo, Sabtu (30/3/2019)   

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diolakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu kader Partai Golkar mendapat tanggapan dari Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung.

Anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso terjaring OTT KPK pada Kamis (27/3/2019) lalu karena dugaan suap kerja sama pengangkut pupuk.

Akbar Tanjung menilai, hal tersebut mencoreng nama baik Partai Golkar, yang membuat partai Golkar di mata publik menjadi negatif.

“Bowo membuat muka kita di muka publik tidak enak, kita tidak bisa menerima peristiwa itu,” katanya saat mengunjungi Kader Golkar di Sukoharjo, Sabtu (30/3/2019).

Akbar Tanjung Prihatin Perolehan Suara dan Kursi Partai Golkar Terus Menurun

Dia menambahkan, Partai Golkar akan memberikan sanksi kepada kadernya tersebut.

“Kita pasti akan memberikan sanksi, sanksinya apa itu nanti yang berikan DPP.”

“Kita perlihatkan kepada publik jika Golkar tidak suka dengan tindakan itu,” ucapnya.

Dia menambahkan kemungkinan Bowo akan diturunkan oleh partai, Atau tidak boleh diikut sertakan dalam Pemilu ini.

“Dia ke OTT KPK, katanya untuk serangan fajar, untuk apa kita pertahankan orang seperti itu.”

“Di tubuh Golkar, masih banyak orang-orang Golkar yang baik-baik,” imbuhnya.

Akbar Tandjung Bicara Insting Politik, Jokowi-Maruf di Solo Raya Bisa Raup 85 Persen Suara

Dia menambahkan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK, yang menurutnya sebagai lembaga yang independen dan teruji.

“Kpk sudah melakukan penyelidikam dan penyidikan yang sudah teruji, kita serahkan kepada KPK, saya yakin tidak ada kepentingan dalam kasus itu,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved