Kecam Kasus Pengeroyokan Audrey, Nikita Mirzani : Miris, Sampai Gemeteran Baca Beritanya
Siswi SMP di Pontianak berinisial AD (14) yang diduga dikeroyok 12 siswi SMA karena komentar di Facebook, masih menjalani opname di Rumah Mitra Medika
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM - Siswi SMP di Pontianak berinisial AD (14) yang diduga dikeroyok 12 siswi SMA karena komentar di Facebook, masih menjalani opname di Rumah Mitra Medika.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, mereka selalu memantau perkembangan kesehatan korban di rumah sakit.
Sebelumnya, AD menjalani pemeriksaan pada bagian perut dan kepala.
"Tadi kami sudah ke rumah sakit untuk mengecek kesehatan korban"
"Sejauh ini tidak ada masalah"
"Artinya sudah proses penyembuhan," kata Eka di Kantor KPPAD Kalbar, Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (9/4/2019).
Eka mengatakan, KPPAD akan fokus pada tugas pokok dan fungsi lembaga, yakni melakukan pelindungan dan pengawasan terhadap korban.
Maka dari itu, mereka berpesan kepada orangtua korban, jika ada pihak-pihak yang ingin menjenguk korban, diharap lansung berkoordinasi.
"Korban akan kami lindungi sesuai dengan tupoksi kami, yaitu perlindungan dan pengawasan"
"Tadi kami pesan kepada orangtua korban, jika ada siapapun yang ingin bertemu harus berkoordinasi kepada kami dulu," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Mitra Media Pontianak untuk menguatkan penyidikan.
Menurut dia, hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan tidak menunjukkan ada luka.
Sebab dilakukan satu pekan pasca-kejadian.
"Masih koordinasi sama rumah sakit kapan rekam medisnya bisa keluar," ucapnya.
Sementara, kasus tersebut menuai perhatian publik tanah air.
Termasuk sejumlah selebriti.
Nikita Mirzani turut angkat bicara terkait kasus yang kemudian viral dengan tagar Justice For Audrey itu.
Ia turut mengecam keras kasus yang menimpa Audrey.
Nikita juga menggunggah gambar Justice for Audrey yang beredar di dunia maya untuk petisi membela remaja 14 tahun tersebut.
Bahkan, Nikita mengaku tak tega membaca kronologi yang menimpa gadis remaja itu.
"Miris"
"Anak SMA 12 org bisa ngeroyok anak SMP yg berumur 14 thn sendirian"
"Saya sebagai seorang ibu yg punya anak perempuan baca berita nya smp gemeteran
"Apa yg ada di otak para pelaku... semoga bisa di tindak lanjutin dgn baik pak Polisi"
"Pasti trauma sih korban.. semoga cpt semua proses nya... "
"mau tau itu yg boomerang di kantor Polisi msh bisa main hp ga abis ini....," tulisnya.
Lantas apa komentar netter?
"Orang itu tidak ada rasa bersalah loh nyai, harus ditindak agar tdk ada korban berikutnya. Sudah sekejam itu tidak ada rasa bersalah, ini gangguan psikologis. Bila tidak ada treatment khusus alam bawah sadarnya akan tersugesti “oh ternyata gpp gua zhalim begini” merajalela lah dia nanti. Trauma yg di alami Audrey itu jenis yg sulit disembuhkan. Paling tidak dengan melihat pelaku ditindaki, rasa berharga audrey bisa agak pulih karena ia melihat KEADILAN."
"Up terus nyai bantuin katanya pelaku anggep remeh banget nyai kasihan dicolok Ampe ga perawan , astaghfirullah ada Ampe gitu yah. , Dibantu nyai"
"Nyai Nikmir baik hati., tolong dibantu donk kak biar audrey dpet keadilan biar gda yg begini lagi kejadian"
"Pelajaran untuk semua,minta maaf siapa saja bisa..tapi taukah kalian,luka batin dia sampai kapanpun gak akan bisa hilang"
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat akan melibatkan psikolog dalam penanganan AD (14), siswi SMP yang diduga dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebelumnya, perkara pengeroyokan tersebut diduga berawal dari saling adu komentar di Facebook.
"Kami akan berkoordinasi dengan psikolog untuk membantu pelaku dan korban"
"Yakni memberikan pendampingan hypnoprana dan psikolog klinis," kata Divisi Hubungan Antar Lembaga KPPAD Kalbar, Sulastri, Selasa (9/4/2019).
KPPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan korban, terutama terkait perlindungan pendidikan anak.
"Kami tidak melakukan pendekatan terhadap pihak sekolah saja, namun dari keluarga mereka juga agar bisa menentukan bagaimana baiknya agar kedua pihak ini mendapatkan perlindungan pendidikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya mereka tidak akan dilema dalam menangani perkara tersebut.
Sebab, beberapa pelaku sudah pada tingkat akhir masa sekolah.
Hanya saja dua yang lain masih duduk di kelas X atau kelas satu.
Kemudian ditambah dengan adanya pemberitaan yang cukup vulgar menampilkan identitas mereka di salah satu media lokal.
"Saat ini dua pelaku yang masih kelas X dikabarkan mulai di-bully teman-temannya"
"Bahkan sampai menangis," ujarnya.
Sementara itu, kasus pengeroyokan tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan dalam proses penyelidikan.
"Kemarin kita menerima limpahan perkara dari Polsek Pontianak Selatan"
"Sekarang masih kita dalami," kata Kanit PPA Polresta Pontianak Inayatun. (*)