Fakta Penangkapan Artis FTV Agung Saga, Narkoba Ditempel di Tiang Listrik dan Alasan Demi Stamina
Artis film televisi ( FTV), Agung Saudaga alias Agung Saga menambah daftar panjang artis yang ditangkap karena menggunakan narkoba
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Artis film televisi ( FTV), Agung Saudaga alias Agung Saga menambah daftar panjang artis yang ditangkap karena menggunakan narkoba.
Agung ditangkap di Depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB.
Selain Agung kepolisian juga menangkap pelaku lainnya yakni Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Modus yang digunakan saat membeli narkoba pun tergolong unik karena barang haram itu ditempel dan diisolasi di tiang listrik.
"Barang itu diisolasi di tiang listrik"
"Di depan toko furnitur di Bogor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).
• Prakiraan Cuaca Kamis (11/4/2019), Berawan di Kota Solo dan Sekitarnya
Keduanya diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Selatan.
Setelah dicari tahu oleh pihak kepolisian pada Selasa (9/4/2019) dini hari, pelaku kembali melakukan transaksi di wilayah Bogor.
Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, kedua pelaku sempat memakai narkoba di rest area kilometer 58.
Selanjutnya, mereka berhenti di wilayah Petogogan, Jakarta Selatan hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Penyidik ke Bogor untuk mengawasi kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang duduk-duduk di depan minimarket di daerah Petogogan," ucap Argo.
• Prabowo-Sandi Tak Kantongi Izin Kampanye di Semarang, BPN : Ini Demokrasi Apa?
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga klip narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas keduanya.
Dua klip berada di tas Agung Saga dan satu klip lainnya di tas Harry Nugraha.
"intinya barbuk setelah kita timbang 1,49 gram sisanya dari 3 klip itu," kata dia.
Berdasarkan pengakuan, kedua pelaku membeli narkoba dengan harga Rp 1,1 juta.