Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ahli Waris Karyawan PT Tyfountex Indonesia Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 52.065.740.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Penyerahan santunan kepada ahli waris karyawan PT Tyfountex Indonesia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Rabu (24/4/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Narwini, ahli waris dari almarhum Subiandaya, karyawan PT Tyfountex Indonesia, Jawa Tengah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Rabu (24/4/2019) malam.

Bertempat di rumah ahli waris, di RT 01 RW 04 Dusun Kuncen, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, kegiatan tersebut dihadiri oleh Maryono sebagai Kepala Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura serta 110 warga setempat.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Rafik Ahmad, kepada ahli waris, perwakilan pihak keluarga, serta disaksikan oleh Kepala Desa Wirogunan.

Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 52.065.740, di luar manfaat berkala Jaminan Pensiun yang dibayarkan per bulan dan sudah termasuk beasiswa untuk satu orang anak yang ditinggalkan oleh almarhum.

Sebelumnya Subiandaya yang meninggal dunia pada Maret 2019 pada usia 45 tahun, telah menjadi karyawan PT Tyfountex Indonesia semenjak 1998.

BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Terus Optimalkan JKN-KIS

Pekerjaan terakhir almarhum adalah di divisi dyeing (pewarnaan), sementara istri sekaligus ahli waris juga bekerja di perusahaan yang sama di divisi konveksi.

Selama ini PT Tyfountex Indonesia merupakan salah satu perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib iuran dan mengikutsertakan seluruh karyawannya ke dalam empat program (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun).

Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan materi sosialisasi program dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para warga yang hadir, termasuk perangkat desa setempat, mampu memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi aktivitas pekerjaan masing-masing," ujar Rafik Ahmad.

Kesadaran terhadap kepesertaan dan program BPJS Ketenagakerjaan penting sebab apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun risiko lain yang berkaitan dengan pekerjaan, tenaga kerja sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved