Pemilu 2019
KPPS di Solo yang Meninggal Bertambah Jadi 2 Orang, KPU Solo Akan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 di Solo yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.
Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.
"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambugnya.
• Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kecurangan Terstruktur yang Dilakukan KPU: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen
KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.
Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta. (*)