Nenek Amandine Dijemput Paksa dan Dibawa ke Penjara, Tyas Mirasih Unggah Tulisan Seputar Karma
Pada Kamis (25/4/2019), Maryke ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara, Tyas merespons kabar tersebut lewat unggahan di Insta Story
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Putradi Pamungkas
"Sekarang ibu (Maryke Haris Pohu) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pada saat ditetapkan sebagai tersangka ibu belum diperiksa sama sekali."
"Tetapi ibu datang ke Polda, sudah memberikan keterangan dan langsung diberikan surat penangkapan dan penahan," tandasnya.
Sementara, Tyas merespons kabar tersebut lewat unggahan di Insta Story.
Ia menuliskan pesan yang berisikan seputar karma.
"Berkali2 udah saya bilang ini tuh masalah keluarga kenapa harus rame heboh ke media bikin 1 indonesia tau," bukanya.
"Berkali2 udah saya bilang ini masalah anak kecil yang nanti kalo besar bisa liat berita ini"
"Jejak digital ngga akan ilang"
"Katanya nenek kandung tak kok mau bikin susah cucunya sendiri"
"Kemarin2 'ibu yang terhormat' sibuk wara wiri di tv bilang saya ini itu dgn lantangnya"
"Sekarang giliran udah jadi tersangka sampe dijembut paksa diem2 aja"
"People who create their own karma, deserve their own karma," tulis Tyas.

Beberapa waktu lalu, Tyas Mirasih mengambil langkah hukum atas kerugian yang diterimanya.
Pasalnya dirinya mengaku mengalami kerugian sejak ramai pemberitaan yang menyebutkan dirinya melakukan penculikan terhadap keponakannya sendiri.
Kerugiannya antara lain waktu hingga pekerjaan.
Maka dari itu dirinya mengambil langkah hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang merugikan dirinya dengan melakukan pencemaran nama baik. (*)