Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perwakilan Massa Audiensi Diterima KPU Solo, Ini Tuntutan yang Disampaikan Pendemo

Sejumlah perwakilan pendemo diterima masuk di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk audiensi saat berlangsungnya demo, Jumat (26/4/2019).

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Putradi Pamungkas
Tribunsolo.com/Asep Abdullah Rowi
Perwakilan pendemo dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyerahkan catatan untuk KPU Pusat saat audiensi yang diterima Komisioner KPU Solo di kantor Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (26/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah perwakilan pendemo diterima masuk di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk audiensi saat berlangsungnya demo, Jumat (26/4/2019).

Dari pantauan TribunSolo.com, ada sekitar 9 orang perwakilan pendemo dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di antaranya Juru Bicara, Endro Sudarsono dan Korlap, Edi Lukito yang masuk ke kantor KPU Solo di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Adapun mereka diterima langsung oleh sejumlah Komisioner KPU Solo, di antaranya Nurul Sutarti, Suryo Baruno, Kajad Pamuji Joko Waskito hingga Puji Kusmarti.

"Ada banyak temuan kami yang harus diperhatikan KPU Pusat, makanya kami sampaikan lewat KPU Solo," ungkap Juru Bicara DSKS, Endro Sudarsono.

Big Bike Petualang Honda X-ADV Mulai Dipasarkan di Indonesia, Dibanderol Mulai dari Rp 435 Juta

Endro memaparkan, ada sebanyak 12 poin catatan yang disampaikan kepada KPU Pusat melalui kedatangannya di KPU Solo.

Di antaranya, 105 kesalahan entri data, pencurian C1 plano, pembakaran kotak suara dan C1 plano, tercoblosnya surat suara di luar negeri sebelum pencoblosan, tidak tercukupinya surat suara di TPS luar negeri hingga penyembunyian beberapa C1 plano yang asli.

"Bahkan ada anak kecil yang mencoblos banyak surat suara," ungkapnya.

Dia menambahkan, selain itu ada komisioner KPU yang merupakan simpatisan partai, entri data KPU yang tidak terlampiri C1 plano, adanya DPT ganda dan banyak narapidana kehilangan hak untuk menyalurkan suara.

"Kami juga memberi catatan, masih ada ratusan ribu undangan pemilu (C6) yang belum disitribusikan ke pemilih," jelasnya.

"Kami minta KPU agar tidak ada kepentingan apapun saat entri data, sehingga mengedepankan kejujuran," harap dia menegaskan.

"Itu catatan harus disampaikan pada KPU Pusat," ujarnya.

Wali Kota Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Alokasi Khusus

Menurut Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, proses rekapitulasi suara masih berjalan melaju Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Pihaknya menekankan, jika memang ada kesalahan dalam mengentri data misalnya, di KPU Solo semua terbuka sehingga petugas bisa mengubah kebenaran sesuai C1 plano asli.

"Kami tidak berani mengingkari kedaulatan bangsa, setiap kesalahan bisa direvisi," aku dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved