Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sandy Tumiwa Datangi BNN untuk Ajukan Rehabilitasi

Sandy Tumiwa mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019) siang.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.COM/ANDIKA ADITIA
Artis peran Sandy Tumiwa saat rilis pers berkait penangkapan dirinya akibat kasus narkoba, di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Tersangka kasus dugaan narkoba, Sandy Tumiwa, mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019) siang.

Artis peran itu tiba di BNN dengan tangan diborgol.

Ia mengenakan baju tahanan dan kopiah.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Sandy datang ke kantor BNN DKI Jakarta untuk menjalani assessment untuk keperluan pengajuan rehabilitasi berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Sandy yang masih menjadi tahanan Polsek Menteng, Jakarta Pusat, tiba dengan ekspresi datar.

Pria berusia 37 tahun ini dengan tergesa-gesa memasuki ruangan tanpa menjawab pertanyaan awak media satu pun.

Tak lama setelah Sandy tiba, keluarganya, termasuk istrinya Sandy Vivi Paris dan ibunya Amalia Nursanti, tiba. Mereka didampingi kuasa hukum Sandy.

Curhat Vivi Paris Sudah Pesan Gaun Pernikahan Rp 300 Juta, tapi Sandy Tumiwa Keburu Ditangkap Polisi

"Kami masuk dulu ya, nanti kamijawab semua," ucap Denny Lubis, kuasa hukum Sandy. 

Sandy ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB pada 1 Maret 2019 lalu.

Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat isap sabu.

Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Tangan Diborgol, Sandy Tumiwa Datang ke BNN untuk Assessment"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved