Romahurmuziy Ditangkap KPK
Sidang Praperadilan Kasus Romahurmuziy Digelar Hari Ini
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, akan menjalani sidang praperadilan yang digelar PN Jakarta Selatan, Senin ini.
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, akan menjalani sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
"Hari ini jam 9, iya betul," kata Penasehat Hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail, saat dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Maqdir mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk sidang praperadilan.
Menurut dia, Romahurmuziy tidak akan hadir di sidang praperadilan hari ini.
"Enggak, enggak dateng," ujarnya.
Sebelumnya, sidang praperadilan Romahurmuziy ditunda karena KPK tak hadir dan meminta penundaan sidang.
• Kasus Romahurmuziy: KPK Akan Periksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Rabu Pekan Depan
"Sidang 22 April ditunda menjadi 6 Mei 2019 atau dua minggu ke depan. Memanggil lagi kepada termohon (KPK) dan pemohon pada 6 Mei," ujar Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo, di PN Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Romahurmuziy mengajukan gugatan praperadilan seusai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Jawa Timur.
Pengajuan praperadilan tersebut diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Ditunda, Hari Ini Sidang Praperadilan Romahurmuziy di PN Jaksel"