Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Ratusan KPPS Meninggal Dunia, Prabowo: Usut Hal Ini Sehingga Jelas Apa yang Terjadi Sebenarnya

Calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto angkat bicara soal banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia, Rabu (8/5/2019).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com / MEI LEANDHA
Prabowo saat berbicara di silaturahmi akbar dengan para pendukungnya di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sabtu (23/2/2019) 

Simak video selengkapnya di bawah ini.

Ratusan KPPS Meninggal, Mantan Komisoner KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Sistem Pemilu Tidak Membumi

Menyoal banyaknya petugas KPPS yang meninggal ini, Putu Artha turut angkat bicara.

Menurut Putu Artha, kejadian ini merupakan pelajaran yang berharga.

Bagaimana seharusnya pihak yang berwenang membuat peraturan pemilu yang masuk akal sesuai realitas di lapangan.

"Ini jadi pelajaran yang mahal bagi kita sebagai bangsa, bagaimana mengelola sistem demokrasi, sistem pemilu yang betul-betul membumi," kata Putu Artha membuka pembahasannya di acara Catatan Demokrasi Tv One, Selasa (7/5/2019).

Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Ombudsman Soroti Pelaksanaan Pemilu Serentak

Putu Artha mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang membuat aturan mengenai Pemilu.

Menurutnya, aturan yang dibuat tidak membumi atau tidak melihat realitas empirik di lapangan.

"Ini catatan sangat serius, saya harus mengatakan, mengkritik DPR, mengkritik pemerintah, ketika membahas ini mungkin tidak membumi melihat realitas empirik di lapangan, hanya di atas meja," kata Putu Artha.

Menurut Putu Arta, KPU ternyata tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan Undang-Undang.

"Begitu kita telusuri, pembahasan Undang-Undang, memang KPU-nya tidak pernah dilibatkan."

"Hanya sekjennya dilibatkan dan tidak diberikan kesempatan ngomong oleh parlemen," katanya.

Usai Tiga Anggota KPPS, Kini Giliran Pengawas TPS di Karangasem Solo yang Meninggal Usai Pemilu 2019

Lebih lanjut, Putu Artha ingin ada evaluasi mengenai sistem pemilu.

Putu Artha juga mengapresiasi KPU yang telah gigih mengubah aturan jumlah pemilih per TPS, dari 500 pemilih menjadi 300 pemilih.

"Ke depan saya kira ini harus kita evaluasi total, betapa sebetulnya sistem pemilu dengan lima surat suara ini serius."

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved