Aksi Massa 22 Mei di Pontianak, Pos Polisi Dibakar Sekelompok Orang Tak Dikenal
Pos Polisi Lalu Lintas di Perempatan Jalan Tanjung Raya I Pontianak dibakar massa pada 22 Mei
TRIBUNSOLO.COM - Aksi massa tak terkendali pada 22 Mei juga berlangsung di Pontianak.
Massa tak dikenal dilaporkan membakar Pos Polisi Lalu Lintas di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/5/2019).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi, massa awalnya berkumpul dengan membawa petasan.
Lalu, mereka mulai membakar ban di simpang empat, Rabu dini hari sekitar pukul pukul 04.30 WIB.
Tidak jelas apa yang menjadi tuntutan massa.
Saat suasana sudah terang, warga dikagetkan dengan terbakarnya Pos Polisi Lalu Lintas yang berada 100 meter dari lokasi massa yang berkumpul.
"Benar (ada insiden kejadian pembakaran pos polisi)," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Untuk penanganan, saat ini sejumlah jalan akses massa diblokir dan arus lalu lintas juga dialihkan.
"Sementara ini masih terlokalisir para pengunjuk rasa di Jembatan Kapuas I," ucapnya.
Pantauan di lapangan, massa masih berkumpul di Perempatan Jalan Tanjung Raya atau di bawah Jembatan Kapuas I.
Sementara itu, aparat keamanan TNI-Polri telah disiagakan memblokir Jembatan Kapuas I. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Tak Dikenal Membakar Pos Polisi di Pontianak"