Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Inilah Daftar Tim Kuasa Hukum BPN dan TKN yang Akan Menghadapi Sengketa Pilpres 2019 di MK

BPN Prabowo-Sandi dikabarkan akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. TKN pun mempersiapkan tim kuasa hukumnya untuk hadapi BPN.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase Tribunnews.com
Jokowi dan Prabowo 

TRIBUNSOLO.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikabarkan akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, BPN akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.

Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah selesai menyusun tim pengacara yang menjadi kuasa hukum di MK.

Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum.

Sepak Terjang Yusril: Kerap Berlawanan dengan Jokowi, Dukung HTI hingga Manuver PBB di Pilpres 2019

Sebelumnya, menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Berikut ini tim kuasa hukum BPN dan TKN yang akan menghadapi sengketa Pilpres di MK.

Kuasa Hukum BPN

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

2. Irman Putra Sidin

Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved