Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie sebagai Tersangka

KPK turut menjerat Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin.

Editor: Hanang Yuwono
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (28/5/2019) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie sebagai tersangka.

Selain itu, KPK turut menjerat Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin.

Kurniadie dan Yusriansyah diduga sebagai penerima suap.

Di sisi lain, KPK menetapkan Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat sebagai tersangka terduga pemberi suap.

Prabowo Dikabarkan Terbang ke Dubai Naik Pesawat Carteran, Andre Rosiade Mengaku Belum Tahu

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019) malam.

KPK menduga adanya pemberian suap dari Liliana kepada Kurniadie dan Yusriansyah terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Total kesepakatan pemberian uang antara Liliana dan Kurniadie serta Yusriansyah sebesar Rp 1,2 miliar.

Kurniadie dan Yusriansyah disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Liliana disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram sebagai Tersangka 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved