Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Marak Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lingkungan Pengungsi Bencana Palu, Apa Penyebabnya?

Pernikahan anak di bawah umur marak terjadi di lingkungan pengungsi bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Warga tak kuasa menahan haru mengetahui keluarganya meninggal akibat gempa bumi Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018). Gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah mengakibatkan 832 orang meninggal. 

TRIBUNSOLO.COM, PALU - Pernikahan anak di bawah umur marak terjadi di lingkungan pengungsi bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mencatat, sudah empat kasus pernikahan dini yang dilakukan oleh pengungsi.

"Iya benar, beberapa hari ini saya cek, ternyata memang ada di salah satu shelter itu perkawinan anak di bawah umur," ujar Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2019).

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Senjata Ilegal di Kerusuhan 22 Mei, Pelakunya Wanita Berinisial AF

Irmayanti mengatakan empat kasus tersebut melibatkan anak berumur 15 tahun hingga usia 17 tahun.

Kasus ini pun diperkuat setelah DP3A melakukan pengecekan langsung di pos-pos pengungsian dan huntara.

Beberapa pengelola shelter dan tenda-tenda pengungsi membenarkan adanya perkawinan dini itu.

Penyebabnya pun beragam, ada akibat pergaulan bebas, ada juga karena faktor ekonomi yang belum stabil hingga saat ini.

Irmayanti mengatakan, pihaknya menemukan ada pasangan yang baru menikah, di mana perempuan dan laki-lakinya berusia 15 tahun.

Selain itu ada perempuan berumur 15 tahun dinikahkan dengan orang yang jauh lebih dewasa.

"Ini salah satu faktornya ialah ekonomi. Mungkin saja orangtua tak mampu lagi menanggung hidup anaknya karena belum punya pekerjaan," ungkapnya.

Gelar Sidak di Pasar Tradisional, Dinas Pertanian KPP Kota Solo Temukan Hati Sapi Bercacing

Irmayanti khawatir, pernikahan dini akan semakin banyak terjadi dengan melihat kondisi pengungsi saat ini.

Untuk itu, dalam waktu dekat, DP3A Kota Palu akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak khususnya untuk menyosialisasikan kesehatan reproduksi remaja.

Untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, P3A melakukan pendampingan terhadap pengungsi yang tinggal di shelter.

Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan NGO yang berkonstrasi pada perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan dengan program seperti itu masyarakat bisa mengerti bahwa memang pernikahan dini ini tidak dibenarkan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pernikahan Dini Pengungsi Mulai Marak di Palu, Ini Penyebabnya
Penulis: Faiz Sengka

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved