Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Curi Kotak Amal Masjid, Pria Tulungagung Ini Juga Nekat Ambil Pistol Polisi Saat Ditinggal Salat

Pria Tulungagung ini nekat mencuri pistol milik anggota Polsek Gondang seusai ditinggal sholat

Istimewa
Pria Tulungagung Ini Nekat Curi Pistol Polisi Saat Ditinggal Sholat, Dia Juga Curi Kotak Amal Masjid 

TRIBUNSOLO.COM, TULUNGAGUNG - Pria Tulungagung ini nekat mencuri pistol milik anggota Polsek Gondang seusai ditinggal sholat.

Bukan hanya itu, pria Tulungagung itu juga mencuri kotak amal masjid.

Pistol atau senjata api jenis revolver yang dibawa oleh pria Tulungagung yang diketahui bernama Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut.

Senjata mematikan ini dipastikan milik bintara, anggota Polsek Gondang.

Muclas mendapatkan senjata itu dengan cara mencuri.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, pencurian ini dilakukan akhir November 2018.

Densus 88 Masih Terus Dalami Kasus Bom Bunuh Diri di Pospam Kartasura

Saat itu seorang anggota polisi tengah istirahat di musala RSUD dr Iskak Tulungagung.

Di saat bersamaan, Muclas juga berada di tempat itu untuk mengisi ulang telepon genggamnya.

“Anggota polisi itu baru saja salat di musala, kemudian istirahat.

Sementara M (Muclas) butuh listrik untuk mengisi ulang ponselnya,” terang Sumaji.

Muclas sempat tertidur di musala itu, sambil menunggui ponselnya.

Namun saat ia terbangun, ada seseorang yang mencabut ponselnya sehingga baterainya tidak terisi.

Dikeluhkan Wisatawan, Oknum Tarik Parkir di Sam Poo Kong hingga Rp 30 Ribu, Karcis Ditulis Tangan

Muclas mengaku kesal dan ingin melampiaskan kekesalannya dengan mengambil tas milik orang yang ada di musala itu.

“Menurut penjelasannya, dia mengambil tas secara acak milik orang yang sedang istirahat di musala itu,” sambung Sumaji.

Ternyata tas itu adalah milik anggota polisi berpakaian sipil.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved