Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Curhat Wawanto Caleg PDI-P Dapil IV Surakarta, Merasa Dicurangi di 38 TPS Kelurahan Nusukan, Solo

Pihaknya menemukan kecurangan yang terjadi di 38 TPS, khususnya di kelurahan Nusukan, Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Agil Tri
Caleg PDI-P Dapil IV Surakarta, Wawanto, saat ditemui di kantor Bawaslu Surakarta, Senin (17/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil IV Surakarta, Wawanto mengaku menjadi korban kecurangan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Nusukan.

Pihaknya pun menceritakan kronologi kasusnya tersebut, menurutnya, hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan, rangkingnya di internal PDI-P di Dapil IV pada DAA1 justru turun.

Pihaknya juga mengatakan, dari hasil penghitungan internal timnya, yang menghitung manual melalui C1, dia menempati peringkat 5 di internal PDI-P Dapil IV.

"Begitu hasil rekapitulasi di PPK saya kaget, saya harusnya berada diperingkat ke-5, unggul sekitar 450 dengan Caleg di bawah saya diinternal PDI-P Dapil IV," katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Surakarta, Senin (17/6/2019).

Namun, saat penghitungan di tingkat PPK, peringkatnya justru turun ke peringkat enam.

Proses rekapitulasi di Kecamatan, diawasi oleh saksi resmi yang ditunjuk Parpol, tapi internal relawan saya punya rekapitulasi C1 dari tiap TPS.

"Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, peringkat saya geser ke peringkat 6, saya jadi kalah 175 suara dari Caleg PDI-P yang harusnya di bawah saya," terangnya.

Merasa ada yang tidak beres, dia dan tim internalnya mencari bukti-bukti di lapangan, dan hasilnya pihaknya menemukan kecurangan.

"Saya cari bukti di lapangan, saya temukan kecurangan dengan modus mengurangi suara yang mencoblos gambar Parpol dan dimasukan kedalam suara Caleg," ungkapnya.

"Contoh, pada C1 yang nyoblos gambar Parpol ada 61 suara, caleg tertentu gak dapat suara, tapi di penghitungan PPK, suara gambar menjadi 41 suara, dan yang 20 suara masuk ke caleg tersebut," imbuhnya lagi.

Pihaknya menemukan kecurangan yang terjadi di 38 TPS, khususnya di kelurahan Nusukan, Solo.

"Saya mencari C1 dari websate KPU, kita cek, dan hasilnya ketemu sekitar 600 suara yang dialihkan," katanya.

Dia menambahkan, sebelum rapat Pleno KPU tingkat Kabupaten/ atau Kota, dia sudah berkomuniakasi dengan internal partai, agar bisa diselesaikan secara internal.

"Saya tunggu hingga 10 hari, dan saya rasa laporan saya kurang respon," katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved