Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Argo Yuwono Tak Mau Berasumsi terkait Tuduhan Dugaan Oknum Polisi Terlibat Kasus Novel Baswedan

Polda Metro Jaya tanggapi tuduhan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti nonton bareng dan diskusi 'Menolak Diam' memperingati 1 tahun kasus teror air keras terhadap Novel Baaswedan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menanggapi tuduhan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Sebelumnya, salah satu tim hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menuturkan, satu poin yang ingin dikembangkan adalah dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus Novel. 

"Kami hadir di sini dengan harapan besar karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim TGPF, yaitu adanya dugaan kuat keterlibatan oknun anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel," ujar Aqsa sebelum masuk ke Gedung KPK untuk mendampingi Novel dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dahnil Anzar Ungkap Alasan Dukung Prabowo, Ingin Pastikan Kasus Novel Baswedan Diungkap

Selama ini, lanjut Aqsa, pelaku yang diisukan mengarah kepada preman.

Namun, hal tersebut tidak ada titik terang dari tim penyidik.

Oleh karena itu, pihaknya ingin mengklarifikasi penemuan tersebut dan mendesak fakta-fakta baru dieksplorasi di pemeriksaan kasus Novel. 

Hari ini, Novel menjalani pemeriksaan lanjutan yang bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Singapura.

"Tujuan pemeriksaan Novel sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya, serta melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ujar Argo.

Penyidik akan menggali informasi terkait dugaan adanya saksi lain yang mengetahui kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

Dua Tahun Kasus Novel Baswedan, BEM Fakultas Hukum UNS Gelar Mimbar Publik di CFD Solo, Ini Videonya

Adapun pada 11 April 2017, seusai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Polda Metro soal Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Novel Baswedan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved