Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Sempat Dimintai Izin Keponakannya yang Jadi Saksi Tim Prabowo-Sandi

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas, menjadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang di Gedung MK.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews.com/Herudin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi, menjadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Ia menyampaikan ke majelis hakim soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, perbedaan pilihan politik merupakan hal biasa, termasuk dalam satu keluarga.

Mahfud bahkan mencontohkan perbedaan politik di keluarga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan keluarga mantan Presiden Gusdur.

"Enggak apa-apa, biasalah satu keluarga beda-beda, Bu Mega dengan Bu Rachma (Rachmawati Soekarnopputri) beda."

"Keluarga Gusdur juga beda-beda, keluarga saya juga beda-beda, kalau soal politik itu hak masing-masing," tegas Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Terkait Salah Input Data Situng, Saksi Ahli KPU Sebut Hal Wajar Bukan Kecurangan

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Mahfud melanjutkan Hairul sempat menyampaikan kepadanya melalui sang kakak bahwa Hairul akan menjadi saksi di persidangan MK dan Mahfud mempersilahkan.

"Dia tanya ketika mau jadi saksi lewat kakaknya, boleh enggak? Oh boleh saya bilang, kamu katakan saja yang sejujurnya," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan keponakannya tersebut.

Selama ini komunikasi dengan Hairul hanya terjalin melalui kakak Hairul.

"Tidak pernah ada komunikasi sejak lama karena kan dia masuk Partai Bulan Bindang (PBB), enggak pernah komunikasi, cuma lewat kakaknya saja, kemarin memberi tahu mau jadi saksi," singkatnya.

Di persidangan, Mahfud MD meminta Hairul menjelaskan soal Situng KPU.‎

"Saya bilang, jelaskan tuh situng, pokoknya sekarang you boleh bicara apa saja karena pagarnya masih hukum tata negara."

"Nanti kalau sudah diputus oleh MK, Anda (Hairul) jangan bicara lain dari putusan MK karena itu bisa jadi cerita bohong, itu hukum pidana," tegas Mahfud MD. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keponakannya Dukung Prabowo Jadi Saksi Sidang MK, Ini Komentar Mahfud MD"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved