Ini Fakta-fakta Kakak dan Adik Kandung yang Menikah di Bulukumba
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM - Seorang kakak yakni AM (32) dan adik kandungnya, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah.
Pernikahan yang bermula dari perselingkuhan tersebut akhirnya terbongkar dan saat ini telah diproses hukum.
Berikut fakta-faktanya:
1. AM diduga menikahi adik bungsunya.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
Dimana AM merupakan anak ke-3 dan adik kandungnya merupakan anak bungsu, dari tujuh bersaudara.
2. AM sudah beristri dan diduga selingkuh.
Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.
HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
3. Adik kandungnya diduga telah hamil empat bulan.
AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil 4 bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.