Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Seusai Diperiksa 13 Jam, Galih Ginanjar Masih Berstatus Saksi Terlapor

Selama sekitar 13 jam, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Selama sekitar 13 jam, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).

Sekira pukul 00.05 WIB, Galih baru keluar didampingi tim kuasa hukumnya.

Ia mendapat 46 pertanyaan dari penyidik.

Pengacara Galih, Rihat Hutabarat mengungkap kliennya ditanyakan sejumlah hal.

Beberapa pertanyaan di antaranya terkait pembuatan video wawancara di kanal YouTube, Rey Utami dan Benua.

“Dan bagian (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail. Setelah viral videonya,” kata Rihat.

Galih pun mengakui ia menjalani pemeriksaan ini dengan tenang.

Galih Ginanjar Tampak Lesu Usai 12 Jam Diperiksa soal Ikan Asin di Polda Metro Jaya

Selama 13 jam, juga diberi kesempatan oleh penyidik untuk melakukan aktivitas makan, istirahat dan ibadah.

“Saya sih merasa tenang saja,” katanya.

Rihat Hutabarat mengungkap status kliennya saat ini masih berstatus saksi terlapor.

“Masih saksi,” ujar dia.

Galih Ginanjar dilaporkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq pada Senin (1/5/2019) lalu.

Melalui tayangan Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih dianggap menyebarkan konten asusila.

Galih dianggap menyebut kalimat hinaan terhadap mantan istrinya.

Ujaran hinaan untuk mantan istrinya itu, ia ucapkan dalam wawancara bersama Rey Utami.

Ia menyebut sejumlah kalimat hinaan, salah satunya organ kewanitaan mantan istri berbau ikan asin. (Tribunnews.com/Nurul Hanna) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ini Status Galih Ginanjar Usai Diperiksa 13 Jam Terkait Kasus Ikan Asin"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved