Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Serentak akan Digelar 23 September 2020 di 270 Wilayah

Pilkada Serentak di 270 wilayah akan digelar 23 September 2020 mendatang di 270 wilayah di Indonesia.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Pemilih masukkan surat suara saat PSU Pemilu 2019 di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pilkada Serentak di 270 wilayah akan digelar pada 2020 mendatang.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, KPU akan menggelar rapat, membahas beberapa ihwal terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Mulai dari jadwal, penganggaran sampai kesiapan logistik di daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

"Ini penting bagi penyelenggara Pemilu maupun bagi peserta pemilu, karena peserta pemilu kan nanti akan merancang kalau gitu saya kapan harus melakukan rapat internal, kapan harus berkoalisi, kapan harus menentukan kandidatnya," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019), seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

"Bagi KPU juga penting kapan harus membuat rencana kegiatan dan menyusun anggaran, kapan anggaran harus mulai tersedia, ini penting juga bagi pemerintah daerah jadi dia bisa penting juga bagi aparat keamanan, jadi tahapan ini akan menentukan banyak hal termasuk produksi logistik dan lain-lain," imbuhnya.

Jelang Pilkada Serentak 2020, Partai Gerindra Sukoharjo Rapatkan Barisan dan Kuatkan Konsolidasi

Selain perihal jadwal dan anggaran, Arief mengatakan, dalam rapat ini juga akan membahas soal e-rekap yang rencananya ingin dicoba pada Pilkada Serentak.

"Karena dengan e-rekap ini diharapkan bisa makin membuat pemilu kita lebih efektif dan efisien. baik dari segi waktu dan anggarannya," katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron, mengatakan, dalam rapat dengan penyelenggara pemilu ini nantinya akan membahas perihal anggaran yang dikeluarkan untuk pilkada dan menentukan siapa yang berwenang menganggarkannya.

"Jadi apakah nanti akan tetap dibiayai oleh masing-masing pemerintah daerah, karena juga situasinya menjadi variatif, tergantung agaimana atensi dari pemerintah daerah, atau apakah kita akan standarisasi ataukah nanti penganggaran ini juga akan dilakukan oleh pusat," ujarnya.

Terkait, e-rekap, Herman mamandang hal itu tak bisa diterapkan di semua daerah.

Lantaran sangat tergantung dari sarana dan prasarana para otoritas di daerah.

Pilkada Serentak akan Digelar pada 23 September 2020

"Jadi kalau belum mampu ya jangan, tapi kalau sarana sudah siap kemampuannya sudah siap, dan siap untuk diaudit oleh siapapun secara terbuka dan kemudian hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, why not?" jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan rencananya Pilkada Serentak akan diselenggarakan pada 23 September 2020 di 270 daerah.

Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Pilkada serentak 2020 diprediksi akan melibatkan lebih kurang 107.531.640 pemilih.

"Ini baru perkiraan dari saat ini, kedepan tentunya bisa saja berubah seiring dinamika, ada yang meninggal ada yang berpindah, ada yang masuk TNI-Polri dan juga ada yang pensiun dari TNI-Polri.Tapi perkiraan kami demikian," terangnya.  (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pilkada Serentak 2020 Digelar di 270 Wilayah"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved