Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari Flyover Manahan Solo

Tabrak Lari Overpass Manahan Solo, Polisi : Pelaku Diharap Serahkan Diri Daripada Sanksi Maksimal

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, dari rekaman CCTV yang ada pelaku memiliki beberapa kesalahan.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Ryantono
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tragedi tabrak lari di Overpass Manahan solo menggungkap banyak kesalahan pelaku pengemudi mobil yang kabur dan menghilangkan nyawa Retnoning Tri.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, dari rekaman CCTV yang ada pelaku memiliki beberapa kesalahan.

"Ya kalau di junto bisa banyak kesalahannya, makanya menyerahkan dirilah agar ada itikad baik dari pada sanksi maksimal," tegas Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019).

Beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pelaku seperti melaju diatas kecepatan yakni 80 km/jam.

Kedua, Pelaku mendahului kendaraan lain didepannya dalam kondisi tidak aman.

Ketiga, pelaku melewati marka jalan yang tidak terputus.

Cita-cita Korban Tabrak Lari Overpass Mahanan Solo, Ingin Melihat Kedua Anaknya Lulus Kuliah

Korban Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo Dikenal Sosok Pekerja Keras dan Gigih

Breaking News : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo Melalui 12 CCTV

Ancaman dari apa yang dilakukan yakni tertuang pada pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Maksimal 6 tahun penjara," kata Kompol Busroni pada Wartawan.

Kompol Busroni menambahkan bahwa hidup pelaku saat ini tentu tidak tenang untuk itu dia diminta untuk menyerahkan diri.

Hal tersebut agar ada ithikad baik pada kasus ini dan keluarga korban sudah membuka pintu untuk pelaku bertemu. 

Sebelumnya video viral pengandara mobil menabrak motor kemudian ditinggalkan di Overpass Manahan Solo tersebar di media sosial (medsos), Rabu (10/7/2019).

Video yang didapatkan TribunSolo.com, memiliki durasi 30 detik.

 Termasuk informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung dini hari saat jalanan di atas overpass sepi,

Tampak dalam video tersebut pengendara mobil melaju cukup kencang dari arah selatan (lapangan Kota Barat, Jalan Dr Moewardi) menuju ke arah barat (Plasa Manahan, Jalan Adi Sucipto).

Saat kebetulan ada pengendara dari arah sebaliknya.

Kecelakaan lalu lintas pun tidak terhindarkan, karena terlihat mobil berada di luar jalur marka sehingga terjadilah tragedi tersebut.

Adapun pengendara mobil yang belum diketahui pemiliknya, sempat beberapa detik sempat berhenti sejenak setelah menabrak pengendara motor tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved