Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Respons Hotman Paris Bakal Dilaporkan ke Polisi: Sebelum Tersangka, Kalian Keliling Tanpa Penyesalan

Hotman Paris melalui akun Instagramnya, Kamis (11/7/2019) menanggapi santai soal rencana pelaporan terhadap dirinya.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
kolase Instagram hotmanparisofficial/fairizarafiq/galihginanjar
Pesan Menohok Hotman Paris Pasca Bahas Mantan Fairuz A Rafiq dan Tuduhan Bau Ikan Asin 

TRIBUNSOLO.COM - Babak baru kasus video ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Fairuz A Rafiq pun turut berkomentar.

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih Ginanjar sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar Akui Berniat Mempermalukan Fairuz A Rafiq dengan Ungkapan Ikan Asin 

Galih Ginanjar dijemput di sebuah hotel saat tengah menginap bersama Barbie Kumalasari.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ketiga tersangka itu sebelumnya telah dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih Ginanjar ingin bertemu anaknya
Galih Ginanjar ingin bertemu anaknya (Tangkapan layar Youtube Trans TV)

"Ya, sudah ditetapkan tersangka terhadap ketiganya. Tiga tersangka itu adalah pihak terlapor," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (11/7/2019).

Galih, Rey, dan Pablo, kata dia, telah memenuhi unsur dalam pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan tindakan asusila.

Galih Ginanjar Bertemu Sonny Septian, Hasilnya: Jangan Ganggu Fairuz dan Tolak Win-Win Solution

"Serta sudah ada dua alat bukti yang cukup," katanya.

Penetapan ketiga tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Meski sudah ditetapkan tersangka, menurut Argo Yuwono, polisi masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah menahan ketiganya atau tidak.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Rey Utami dan Pablo Benua sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) dini hari.

Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin

Bahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua langsung dimasukkan ke mobil tahanan.

Pablo Benua dan Rey Utami tampak bingung ketika polisi meminta mereka masuk dalam mobil tahanan.

Sempat berdebat kecil, Pablo dan Rey akhirnya pasrah masuk dalam mobil yang dilengkapi jeruji besi, dan dibawa ke rumah sakit Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved