Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Bertemu Prabowo

Prabowo Ucapkan Selamat ke Jokowi, Bagaimana Nasib Berkas Sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandi di MA?

Jokowi dan Prabowo bertemu. Bagaimana dengan kelanjutan sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandiaga yang sudah diajukan ke Mahkamah Agung?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com -Walda Marison)
Jokowi dan Prabowo Bertemu di stasiun MRT Lebak Bulus Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019) 

TRIBUNSOLO.COM - Prabowo Subianto telah mengucapkan selamat kepada Joko Widodo yang ditetapkan sebagai calon presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2019.

Prabowo memberikan ucapan tersebut saat bertemu dengan Jokowi di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

"Ada yang bertanya kenapa Pak Prabowo belum ucapkan selamat atas Pak Jokowi ditetapkan sebagai presiden, saya katakan saya ini walau bagaimanapun ada euh pakeuh, tata krama," kata Prabowo.

"Jadi kalau ucapkan selamat, maunya tatap muka, jadi saya ucapkan selamat," ujar Prabowo lagi.

Bertemu Prabowo, Jokowi: Pertemuan Seorang Sahabat

Kata-kata Prabowo ini disambut teriakan warga yang hadir dalam pertemuan itu. "We love you..." demikian teriakan warga kepada Prabowo.

Sementara itu, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan sahabat.

Menurut Prabowo, mereka memang berteman. Hanya, saat ikut kontestasi Pilpres 2019, keduanya mengambil posisi berseberangan yang saling bersaing dan mengkritik.

"Jadi kalau kadang-kadang bersaing, mengkritik, itu tuntutan politik, tuntutan demokrasi, tetapi setelah bertarung keras, kita tetap dalam kerangka keluarga besar Republik Indonesia," ucap Prabowo.

Jika Prabowo sudah mengucapkan selamat kepada Jokowi, dapat diartikan bahwa Prabowo telah mengakui Jokowi sebagai presiden terpilih.

Lalu bagaimana dengan kelanjutan sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandiaga yang sudah diajukan ke Mahkamah Agung?

Diberitakan sebelumnya, MA mengatakan sudah menerima salinan berkas perkara tentang pelanggaran administrasi pemilihan yang diajukan langsung oleh Prabowo-Sandi.

Apakah dengan pertemuan dan ucapan selamat dari PRabowo, berkas tersebut serta-merta gugur.

Tentu saja tidak. Karena MA memiliki mekanisme sendiri dalam menindaklanjuti tiap berkas yang diajukan.

Dilansir dari Kompas TV, nantinya berkas perkara yang diajukan Prabowo-Sandi akan disidangkan dan diputus paling lambat hingga 14 hari kedepan.

"Saat ini berkas sudah dinyatakan lengkap dan menunggu sidangnya saja," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, Jumat (12/7/2019).

Jokowi dan Prabowo Bertemu di MRT Lebak Bulus

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved