Patrich Wanggai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan, Begini Kronologi Kasusnya
Penetapan status tersangkat Patrich Wanggai adalah terkait penganiayaan terhadap seorang warga Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April silam
TRIBUNSOLO.COM, YOGYAKARTA -- Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/7/2019).
Penetapan status tersangkat Patrich Wanggai adalah terkait penganiayaan terhadap seorang warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta bernama Lalu Dhimas Ajie pada 11 April silam.
Kabid Humas Polada DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar tersebut.
Penetapan status tersangka Patrich Wanggai berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) tertanggal 2 Juli 2019.
• Lalai saat Kendarai Bus hingga Seorang Anak Tewas, Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Jadi Tersangka
"Ya benar, Patrich sudah jadi tersangka," tulis Yuliyanto dalam sebuah pesan singkat seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Tribun Jogja juga telah mengonfirmasi pihak korban penganiayaan, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alam Dikorama.
Ia mengaku penetapan status tersangka kepada Patrich Wanggai pada 6 Juli 2019.
"Karena ini menyangkut penganuayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar Alam.
• Haedar Nashir Sebut Sikap Bijak Amien Rais Perlu Diikuti Para Elite dan Warga
Kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih menyatakan awalnya masalah akan diselesaikan secara kekluargaan, namun tidak ada kelanjutannya sehingga kasus berlanjut ke ranah hukum.
"Tersangka menawarkan diselesaikan secara kekeluargaam, tapi sampai sekarang i'tikad baik belum ada."
"Tapi kalau tak ada perkembangan untuk korban dan tersangka ya kami lanjutkan seturut proses hukum yang berlaku," kata Benny.
Sebelumnya diberitakan jika Patrich Wanggai telah dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).
Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.
• Pemilik Olshop Ini Ungkap Pengalaman Bertamu di Rumah Maia Estianty dan Dul: Disuguhi Siomay dan Kue
Penyerang Kalteng Putra, Patrich Wanggai, memberikan klarifikasi kepada media terkait kasus penganiayaan yang terjadi di bar kawasan Yogyakarta pada 11 April 2019.
Kejadian penganiayaan bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.