Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Anies Baswedan: Saya Tak Punya Kewenangan

Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies Baswedan, berada di tangan DPD DKI Jakarta.

Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Tatang Guritno
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui saat mengunjungi Pulau Sebira, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (16/4/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan.

Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies, berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun."

"Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Anies menyebutkan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama cawagub yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS kepada DPRD.

Anies Baswedan Masuk Daftar Jajaran Tokoh Potensial Dalam Pilpres 2024, Begini Tanggapannya

"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan."

"Tugas saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata dia.

Anies berharap pemilihan wagub tak tertunda sampai tahun depan meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus tahun ini.

"Jangan tahun depan dong," ucapnya.

Tak Ingin Kekeringan Terulang, Pemkab Klaten Bantu Warga Identifikasi Sumber Air

Pemilihan wagub DKI Jakarta hingga kini berjalan alot.

Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.

Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.

Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.

Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Ini 7 Kuliner Enak di Kawasan Kampus Unair Surabaya

Namun rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI ditunda sebanyak tiga kali.

Rapimgab dijadwalan untuk digelar pada 10 Juli ini.

Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.

Rapat ketiga dijadwalkan pada 16 Juli tetapi itu diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Anies Bilang Tak Punya Kewenangan untuk Desak Pemilihan Wagub

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved