Tangani Kekeringan, Pemkab Klaten Usulkan Adanya Embung dan Sumur Dalam di Bayat dan Cawas
Pemerintah Kabupaten Klaten mengusulkan adanya pembangunan embung dan sumur dalam untuk antisipasi kekeringan di Klaten.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Akibat kekeringan yang melanda kabupaten Klaten selama beberapa bulan ini, Pemerintah Kabupaten Klaten mengusulkan adanya pembangunan embung dan sumur dalam.
"Di rapat koordinasi kami usulkan dibuatnya embung untuk menampung air hujan sehingga dapat menanggulangi, jangan sampai banjir," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten, Widiyanti kepada TribunSolo.com, Senin (22/8/2019) siang.
Widiyanti mengatakan, embung atau cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan.
Selain itu juga dapat meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).
"Sehingga air hujan yang terkumpul bisa mengakhiri saat-saat musim kering," katanya.
Selain pembangunan embung, Widiyanti juga mengusulkan pembuatan sumur dalam di beberapa wilayah.
"Untuk pembangunan sumur dalam, kami usulkan dibangun di wilayah Bayat yang benar-benar tidak ada sumber air, selain itu juga Kecamatan Cawas," katanya.
Dengan adanya sumur dan embung tersebut, ia berharap saat terjadi musim kemarau, para petani masih dapat memanen padi.
Sehingga menghindarkan dari lahan pertanian yang puso.
Status siaga bencana kekeringan di Klaten sendiri berlangsung sejak 1 Mei-31 Oktober 2019.
Tercatat terdapat 9 kecamatan dari total 26 kecamatan yang mengalami kekeringan.
Yakni Bayat, Cawas, Pedan, Gantiwarno, Wedi, Trucuk, Karanganom, Ceper, Karangdowo. (*)