Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Terima Digugat Cerai Istri, Pria di Tuban Ini Mengamuk Aniaya Mertua dan Bunuh Tetangga

Menurut informasi dari warga, sebelum tragedi berdarah itu terjadi, pasangan suami istri yaitu Sutisno (45) dan Suwitin (45) terlibat cekcok.

Editor: Hanang Yuwono
SURYA.co.id/M. Sudarsono
Lokasi tempat pembunuhan terhadap Dian Apriyanto (26) yang dilakukan oleh Sutisno (45) telah dipasang garis polisi, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, TUBAN -- Kejadian pembunuhan terjadi di Dusun Karangagung Tengah, Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (22/7/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut informasi dari warga, sebelum tragedi berdarah itu terjadi, pasangan suami istri yaitu Sutisno (45) dan Suwitin (45) terlibat cekcok.

Saat itu Sutisno mendatangi Suwitin yang berada rumah Sunoto (65), yang tak lain mertua si pria.

Adu mulut pun terjadi, hingga kekerasan fisik dilakukan oleh Sutisno kepada Witin dan orang tuanya.

Kasus Bom Bunuh Diri di Filipina, Polri Yakin Pelakunya Adalah Pasangan WNI

Usut punya usut, si perempuan meminta cerai kepada suami. 

"Istri dan mertuanya terluka di bagian kepala, karena terkena benda tajam," Kata Afifudin tetangga pelaku, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut dia menjelaskan, usai terlibat cekcok dengan istri dan mertuanya, lalu si pria terlihat berseteru dengan Affan (25) yang tak lain masih anaknya, sambil menuju rumahnya sendiri.

Seorang tetangga Dian Apriyanto (26), yang merupakan teman dari Affan berusaha melerai perseteruan tersebut.

Kronologi Kecelakaan Sepeda Ontel VS Truk di Depan SMP 4 Delanggu yang Tewaskan Siswa Kelas VII SMP

Namun justru tragis yang dialami, dia mendapat tusukan di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia.

"Anak saya mau memisah, tapi ditusuk dengan senjata tajam, kejadiannya di sekitar rumah pelaku," ujar Sriyati, ibu dari korban ditemui di rumah duka.

Berdasarkan informasi, pelaku pembunuhan melarikan diri dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian. 

Istri Tak Mau Rujuk Disiram Air Keras hingga Tewas

Terpisah, Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap Teguh (24), tersangka pembunuh istrinya, Ema Malyani (24), Sabtu (20/7/2019) malam.

Teguh ditangkap di persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, setelah enam bulan buron.

Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap Teguh (24), tersangka pembunuh istrinya, Ema Malyani (24), Sabtu (20/7/2019) malam.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved