Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka dalam Kasus 'Angel Lelga'?

Polisi membernarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pembawa acara Vicky Prasetyo terkait laporan dari mantan istrinya Angel Lelga.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Vicky Prasetyo saat menghadiri sidang cerainya dengan Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019) siang. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi membernarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pembawa acara Vicky Prasetyo terkait laporan dari mantan istrinya Angel Lelga.

Menurut Kompol Andi, Vicky baru datang setelah pada panggilan sebelumnya pembawa acara Okay Bos itu mangkir.

"Iya, yang bersangkutan ini pemanggilan pertama sempat tidak hadir," ujar Kompol Andi kepada Kompas.com saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Video Ekspresi Ketakutan Galih Ginanjar Dengar Cerita Vicky Prasetyo Saat Hari Pertama Dipenjara

Namun pada pemeriksaan, Andi mengatakan bahwa Vicky cukup kooperatif.

"Tapi sejauh ini yang bersangkutan hadir," ucap Kompol Andi lagi.

Terkait kemungkinan status Vicky naik menjadi tersangka, Kompol Andi mengatakan.

"(Nanti) akan kita gelar, akan kita laksanakan mekanisme gelar perkara," kata Andi lagi.

Sebelumnya Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik, dimana Vicky yang melakukan penggerebekan ke rumah Angel bersama dengan beberapa media infotainment.

Anggia Chan Mantan Pacar Vicky Prasetyo Geram Dituduh Bagi THR Uang Tak Halal : Itu Halal!

Vicky menuduh Angel, yang saat itu masih berstatus istri sah nya, telah berzina dengan laki-laki lain.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar.

Angel lantas melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Jalani Pemeriksaan Polisi Setelah Mangkir"
Penulis : Dian Reinis Kumampung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved