Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satriandi Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Tewas dalam Penyergapan, Ini Faktanya

Baku tembak berlangsung sengit. Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi.

Editor: Garudea Prabawati
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Satriandi, pelaku penembakan Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. Foto diambil pada Selasa (10/1/2017) 

TRIBUNSOLO.COM - Satriandi (31) gembong narkoba kelas kakap ini akhirnya tewas usai timah panas polisi menerjang tubuhnya dalam upaya penyergapan, di sebuah rumah di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Kamis (25/7/2019), Satriandi yang juga buron kasus pembunuhan ini merupakan mantan polisi.

Kronologi tewasnya Satriandi yakni saat itu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggerebek rumah persembunyian Satriandi dan komplotannya.

Baku tembak berlangsung sengit. Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi.

Satu orang anggota polisi bernama Bripka Lius Muyadi terluka tembak di bagian lengan kanannya.

"Satu orang tewas, Satriandi. Satu orang (pelaku lainnya) kritis, dan satu polisi terkena tembakan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Setelah berhasil melumpuhkan Satriandi dan rekannya Ahmad Royand, polisi berhasil menangkap hidup-hidup satu pelaku lainnya bernama Randi Novrianto. 

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Satriandi dan menemukan senjata api hingga granat.

"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Selasa.

Mengungkap kisah kelam Satriandi Sosok Satriandi bagi aparat kepolisian, adalah penjahat kelas kakap yang harus segera diringkus.

Catatan kejahatan Satriandi pun begitu panjang. Saat masih aktif menjadi anggota polisi berpangkat Brigadir di Polres Rokan Hilir (Rohil) tahun 2013, Satriandi terjerat kasus narkoba dan membuatnya dipecat.

Lalu pada tahun 2015, Satriandi tertangkap tim Satuan Reserta Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi. Saat itu, Satriandi ditangkap bersama dua rekannya, JM dan AN.

Namun, akibat aksi nekatnya loncat dari lantai delapan sebuah hotel, Satriandi divonis bebas karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Selang dua tahun, nama Satriandi muncul dalam sebuah laporan kasus pembunuhan seorang bandar narkoba, Jodi Oye (21).

Bantah Surya Paloh Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024, Sekjen Nasdem: Pernyataannya Dipelintir

Satriandi nekat menembak mati Jodi yang saat sedang berada di depan rumahnya di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved