Kasus Utang Fintech di Solo
Viral Dengan Poster Rela Disetebuhi Demi Sejumlah Uang, Pengacara YI: Itu Hoax
Pengacara YI (51), dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, Sukadewa membantah poster tersebut yang dibuat clientnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - YI (51) wanita asal Solo ini sempat heboh dengan poster yang berisi fotonya, disertai tulisan rela digilir demi mendapat sejumlah uang.
Pengacara YI (51), dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, Sukadewa membantah poster tersebut yang dibuat clientnya.
"Tidak benar seperti itu, client kami mau menawarkan diri dengan membayar sejumlah uang dan mau digilir itu tidak benar."
• Anne Hathaway Hamil Anak Kedua, Usai Berjuang dengan Masalah Fertilitas Yang Memilukan
"Berita itu hoax, ada tendensi pencemaran nama baik, pelecahan kehormatan wanita dan melanggar HAM," katanya saat jumpa pers, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, poster tersebut buatan salah satu pinjaman online, yang clientnya menjadi nasabahnya.
"Itu buatan pinjaman online, incash," tegasnya.
Menurutnya, clientnya merupakan wanita baik-baik, meski saat ini YI masuk dalam proses perceraian dengan suaminya.
Karena merasa dilecehkan dan nama baik clientnya tercemar, Sukadewa lantas melaporkan kepada dan mengirimkan e-mail kepada sejumlah lembaga.
• Pengkuan YI, Utang 1 Juta di Pinjaman Online, Bunga dan Denda Belum Genap Satu Bulan Capai 30 Juta
"Kami melaporkan melalui email ke beberapa situs, termasik Mentri Peranan Wanita, Kemeninfo, Kemenkumham, dan YLKI.
"Semua kami tembusi, karena tidak benar client kami menawarkan diri," paparnya.
• Pengakuan Yln, Wanita asal Solo yang Viral karena Iklan Rela Digilir demi Lunasi Utang Fintech
Pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Surakarta, pada Rabu (24/7/2019).
"Yang mencemarkan itu harus dicari untuk dipidanakan sesuai hukum yang berlaku, karena faktanya tidak seperti itu," tegasnya.
Dalam laporannya, dia melaporkan empat pinjaman online yang bernama Incash, cari kartu, Usaku, dan kertas flash. (*)