Pasca-Tewasnya Haringga, Persib Bandung Main tanpa Penonton, Tersangka Dilarang Nonton Seumur Hidup
PSSI menilai panitia penyelenggara dianggap gagal untuk memberi rasa aman kepada suporter yang datang untuk menonton.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - PSSI mengumumkan sanksi yang harus diterima dan dijalani oleh Persib Bandung pascainsiden tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila.
Insiden yang terjadi jelang laga Persib Bandung melawan Persib Bandung pada 23 September 2018 lalu.
Berikut TribunSolo.com rangkum sejumlah pelanggaran kode disiplin sekaligus sanksi untuk Persib Bandung dari laman PSSI.org:
• Hormati Keputusan PSSI Hentikan Sementara Liga 1, Persebaya Berharap Kompetisi Bisa Segera Jalan
Pertama, suporter Persib dianggap melakukan intimidasi kepada ofisial Persija Jakarta pada saat pertemuan teknis, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija sebelum laga dimulai.
PSSI menilai panitia penyelenggara dianggap gagal untuk memberi rasa aman kepada suporter yang datang untuk menonton.
• Ridwan Kamil Buka Donasi untuk Korban Insiden Pengeroyokan di Laga Persib Kontra Persija
Komite Disiplin memberi sanksi Persib Bandung bertanding di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton berlaku sampai akhir musim kompetisi Liga 1 2018 berakhir.
Serta pertandingan home tanpa penonton di Bandung hingga setengah musim kompetisi 2019.
Komdis juga memberi sanksi kepada penonton dan suporter Persib Bandung, untuk menonton pertandingan Persib Bandung.
Baik saat pertandingan home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sampai dengan setengah musim kompetisi 2019.
• Haringga Sirila The Jak Mania Tewas, Ini Pernyataan Resmi Manajemen Persib Bandung
Panitia penyelenggara sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer yang dilarang untuk ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.
Panpel Persib Bandung juga akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 juta.
Mereka juga diwajibkan untuk memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokatif yang dianggap menghina.
Sementara itu, bagi seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirila, akan dikenai sanksi larangan menonton sepak bola seumur hidup di seluruh wilayah di Indonesia.
• Ternyata 8 Tersangka Pengeroyok Haringga Tak Punya Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Persija
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1."
"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria seperti dikutip dari laman PSSI.org.
(*)