Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Amien Rais: Insha Allah 2019 Indonesia Menang

Amien Rais menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di Rutan Cipinang. Ia pun memberikan pesan kepada suami Mulan Jameela tersebut.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kolase foto Amien Rais dan Ahmad Dhani 

TRIBUNSOLO.COM - Amien Rais menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (31/1/2019).

Seperti diketahui, Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Adapun, vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani saat ini ditempatkan di admisi orientasi untuk menjalani pengenalan lingkungan selama tiga hari hingga satu minggu.

Sontak, kabar penahanan Ahmad Dhani ini pun menarik perhatian sejumlah pihak.

Amien Rais lewat akun Instagramnya, Kamis (31/1/2019) membagikan potretnya saat menjenguk Ahmad Dhani di tahanan.

Mengenakan topi flat cap dipadukan kemeja batik, Amien Rais menyambangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Akun Instagram Amien Rais pun menuliskan sebuah pesan.

"Menjenguk mas @ahmaddhaniprast Insha Allah 2019 Indonesia Menang.

Insha Allah 17 April menjadi kemenangan demokrasi, kemenangan akal sehat, kemenangan keadilan hukum, hukum tidak boleh digunakan semena-mena untuk memukul balik lawan.

Takbir! (Posting and caption by Admin)," tulis akun amienraisofficial.

Unggahan akun tersebut pun lantas direspons beragam oleh warganet.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Ahmad Dhani secara resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya.

Tim kuasa hukum Dhani mendaftarkan banding tersebut ke pengadilan, Kamis (31/1/2019).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved