TAG
Jebres Tengah
-
Rusunawa tersebut ditawarkan kepada belasan Kepala Keluarga (KK) di HP 105 pascaeksekusi pada Kamis (11/10/2018) lalu
Kamis, 1 November 2018
-
Seorang wanita penghuni tanah HP 105 histeris ketika bangunan di tanah tersebut akan dirobohkan Satpol PP Solo, Kamis (11/10/2018).
Kamis, 11 Oktober 2018
-
Sebuah ekskavator disiapkan oleh Satpol PP Kota Solo untuk mengeksekusi belasan bangunan di atas HP 105, Kamis (11/10/2018).
Kamis, 11 Oktober 2018
-
Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo melakukan penertiban hunian di tanah belakang Solo Techno Park, Kamis (11/10/2018) pagi.
Kamis, 11 Oktober 2018
-
"Batasnya kan kemarin tanggal 8, jika belum dibongkar dan yang bongkar kami ya ongkos bongkarnya hangus," kata Kepala Satpol PP, Sutarja.
Selasa, 9 Oktober 2018
-
Sekretaris Satpol PP Arif Darmawan mengakui SP III sudah diberikan sejak awal Agustus lalu, dan sampai sekarang eksekusi belum juga dilakukan
Selasa, 2 Oktober 2018
-
Menurutnya, Pemkot Solo sudah bertindak sesuai prosedur proses penertiban.
Rabu, 12 September 2018
-
Pemkot Solo tetap pada tawaran semula yakni memberikan ongkos bongkar dan angkut serta pemberian rusunawa bagi yang membutuhkan.
Rabu, 12 September 2018
-
Sutarja mengatakan setelah pertemuan ini, maka jika sudah ada perintah, penertiban bisa segera dilakukan.
Rabu, 12 September 2018
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved