Barongsai Tripusaka Solo Dahulu Memanfaatkan Momentum Presiden Gus Dur
Anggota kelompak kesenian tradisional Tionghoa ini sebagian besar adalah keturunan Jawa.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto (era Orde Baru), kesenian tradisional asal China, barongsai, sempat dilarang.
Dalam masa politik saat itu segala macam bentuk kebudayaan Tionghoa di Indonesia dibungkam, termasuk barongsai.
Setelah tahun 1998, atau sesudah lengsernya rezim Orde Baru, geliat kesenian tradisional Tionghoa kembali muncul.
Tepatnya pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Gus Dur saat itu mengeluarkan Keppres No 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres 14 Tahun 1967 tentang segala adat istiadat, kepercayaan dan budayanya.
Keluarnya Keppres itu diikuti oleh munculnya kelompok barongsai di Tanah Air.
Termasuk, kelompok Barongsai Tripusaka yang bermarkas di Jl Drs Yap Tjwan Bing Jagalan No 15 Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
Barongsai Tripusaka didirikan pada 1999 oleh JS Heru Subianto dan WS Adjie Chandra.
Anggota kelompak kesenian tradisional Tionghoa ini sebagian besar adalah keturunan Jawa.
Sedang yang asli Tionghoa hanya sekitar 15 persen.
Usia mereka mulai dari empat tahun sampai sudah berkeluarga.
Menurut Adjie Chandra kepada TribunSolo.com, Barongsai Tripusaka memiliki sekitar 70 orang anggota.
Selain multiras, kata Adjie, anggota-anggotanya juga multiagama.
Mulai dari agama Konghuchu, Kristen, Khatolik, Budha, dan Islam.
"Mereka saling bertoleransi," kata Adjie, Jumat (29/4/2016).
Adjie mengatakan, setiap Rabu, Jumat dan Minggu anggota-anggotanya melakukan latihan di lapangan basket SMP/SMA Tripusaka di Jl Kolonel Sutarto No 77, Jebres, Solo.
Latihan dimulai dari pemanasan, berlari mengitari lapangan, pemantapan kuda-kuda, latihan musik, selanjutnya berlatih sesuai dengan karakter masing-masing. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/barongsai_20160430_084135.jpg)